Tanda Khusnul Khotimah
Meninggal dunia dalam keadaan khusnul khotimah merupakan dambaan setiap insan yang
beriman, karena hal itu sebagai bisyarah, kabar gembira dengan kebaikan untuknya.
Al-Imam Al-Albani Rahimahullah menyebutkan beberapa tanda khusnul khotimah dalam kitabnya yang sangat bernilai
Ahkamul Jana`iz wa Bida’uha.
Berikut ini
kami sajikan secara ringkas untuk pembaca yang mulia, disertai harapan dan doa
kepada Allah Subhaanahu Wa Ta’ala agar kita termasuk orang-orang yang mendapatkan khusnul khotimah dengan keutamaan dan kemurahan
dari-Nya. Amin!
· Pertama: mengucapkan syahadat ketika hendak
meninggal, dengan dalil
hadits Mu’adz bin Jabal Radhiyallaahu ‘anhu, ia menyampaikan
dari Shallallaahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Siapa yang
akhir ucapannya adalah kalimat ‘La ilaaha illallah’ ia akan masuk surga.” (HR.
Al-Hakim dan selainnya dengan sanad yang hasan1)
· Kedua: meninggal dengan keringat di dahi.
Buraidah
ibnul Hushaib Radhiyallaahu ‘anhu ketika berada di Khurasan menjenguk
saudaranya yang sedang sakit. Didapatkannya saudaranya ini menjelang ajalnya
dalam keadaan berkeringat di dahinya. Ia pun berkata, “Allahu Akbar! Aku pernah
mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَوْتُ الْمُؤْمِنِ بِعَرَقِ الْجَبِيْنِ
“Meninggalnya
seorang mukmin dengan keringat di dahi.” (HR. Ahmad, An-Nasa`i, dll. Sanad
An-Nasa`i shahih di atas syarat Al-Bukhari)
· Ketiga: meninggal pada malam atau siang hari
Jum’at, dengan dalil
hadits Abdullah bin ‘Amr Radhiyallaahu ‘anhu, beliau menyebutkan sabda
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
“Tidak ada
seorang muslimpun yang meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at, kecuali
Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi. Hadits ini
memiliki syahid dari hadits Anas, Jabir bin Abdillah g dan selain keduanya,
maka hadits ini dengan seluruh jalannya hasan atau shahih)
· Keempat: syahid di medan perang. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan
janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati
bahkan mereka hidup di sisi Rabb mereka dengan mendapatkan rizki. Mereka dalam
keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka dan
mereka beriang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang mereka
(yang masih berjihad di jalan Allah) yang belum menyusul mereka. Ketahuilah
tidak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Mereka
bergembira dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah dan Allah tidak akan
menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman.” (Ali Imran: 169-171)
Dalam hal ini
ada beberapa hadits:
1. Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لِلشَّهِيْدِ عِنْدَ اللهِ سِتُّ خِصَالٍ: يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دَفْعَةٍ مِنْ دَمِهِ، وَيُرَى مَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ، وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَيَأْمَنُ الْفَزَعَ الْأَكْبَرَ، وَيُحَلَّى حِلْيَةَ الْإِيْمَانِ، وَيُزَوَّجُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ، وَيُشَفَّعُ فِي سَبْعِيْنَ إِنْسَانًا مِنْ أَقَارِبِهِ
“Bagi orang
syahid di sisi Allah ia beroleh enam perkara, yaitu diampuni dosanya pada awal mengalirnya
darahnya, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dilindungi dari adzab kubur,
aman dari kengerian yang besar (hari kiamat), dipakaikan perhiasan iman,
dinikahkan dengan hurun ‘in (bidadari surga), dan diperkenankan memberi syafaat
kepada tujuh puluh orang dari kalangan kerabatnya.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu
Majah, dan Ahmad dengan sanad yang shahih)
2. Salah
seorang sahabat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam mengabarkan: Ada orang
yang bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa kaum mukminin mendapatkan fitnah
(ditanya) dalam kubur mereka kecuali orang yang mati syahid?” Beliau
Shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab:
كَفَى بِبَارَقَةِ السُّيُوْفِ عَلَى رَأْسِهِ فِتْنَةً
“Cukuplah
kilatan pedang di atas kepalanya sebagai fitnah (ujian).” (HR. An-Nasa`i dengan
sanad yang shahih)
· Kelima: meninggal di jalan Allah Subhaanahu Wa
Ta’ala.
Abu Hurairah
Radhiyallaahu ‘anhu menyampaikan sabda Rasulullah n:
مَا تَعُدُّوْنَ الشَّهِيْدَ فِيْكُمْ؟ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ. قَالَ: إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيْلٌ.
قَالُوْا: فَمَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ, وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ مَاتَ فيِ الطَّاعُوْنَ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَالْغَرِيْقُ شَهِيْدٌ
“Siapa yang
terhitung syahid menurut anggapan kalian?” Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah,
siapa yang terbunuh di jalan Allah maka ia syahid.” Beliau menanggapi, “Kalau
begitu, syuhada dari kalangan umatku hanya sedikit.” “Bila demikian, siapakah
mereka yang dikatakan mati syahid, wahai Rasulullah?” tanya para sahabat.
Beliau menjawab, “Siapa yang terbunuh di jalan Allah maka ia syahid, siapa yang
meninggal di jalan Allah maka ia syahid, siapa yang meninggal karena penyakit
tha’un2 maka ia syahid, siapa yang meninggal karena penyakit perut maka ia
syahid, dan siapa yang tenggelam ia syahid.” (HR. Muslim)
· Keenam: meninggal karena penyakit tha’un. Selain disebutkan dalam hadits di atas juga ada hadits dari Anas
bin Malik Radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
الطَّاعُوْنُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
“Tha’un
adalah syahadah bagi setiap muslim.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Aisyah
Radhiyallaahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi
wasallam tentang tha’un, maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam
mengabarkan kepadanya:
إِنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللهُ عَلىَ مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ اللهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِيْنَ، فَلَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَقَعُ الطَّاعُوْنُ فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَنْ يُصِيبَهُ إِلاَّ مَا كَتَبَ اللهُ لَهُ، إِلاَّ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ
“Tha’un itu
adalah adzab yang Allah kirimkan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Maka Allah
jadikan tha’un itu sebagai rahmat bagi kaum mukminin. Siapa di antara hamba
(muslim) yang terjadi wabah tha’un di tempatnya berada lalu ia tetap tinggal di
negerinya tersebut dalam keadaan bersabar, dalam keadaan ia mengetahui tidak
ada sesuatu yang menimpanya melainkan karena Allah telah menetapkan baginya,
maka orang seperti ini tidak ada yang patut diterimanya kecuali mendapatkan
semisal pahala syahid.” (HR. Al-Bukhari)
· Ketujuh: meninggal karena penyakit perut, karena
tenggelam, dan tertimpa reruntuhan, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam:
الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: الْمَطْعُوْنُ وَالْمَبْطُوْنُ وَالْغَرِقُ وَصاَحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيْدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ
“Syuhada itu
ada lima, yaitu orang yang meninggal karena penyakit tha’un, orang yang
meninggal karena penyakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang
meninggal karena tertimpa reruntuhan, dan orang yang gugur di jalan Allah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah z)
· Kedelapan: meninggalnya seorang ibu dengan anak
yang masih dalam kandungannya, berdasarkan hadits Ubadah ibnush
Shamit Radhiyallaahu ‘anhu. Ia mengabarkan bahwa Rasulullah Shallallaahu
‘alaihi wasallam menyebutkan beberapa syuhada dari umatnya di antaranya:
الْمَرْأَةُ يَقْتُلُهَا وَلَدُهَا جَمْعَاءَ شَهَادَةٌ، يَجُرُّهَا وَلَدُهَا بِسَرَرِهِ إِلَى الْجَنَّةِ
“Wanita yang
meninggal karena anaknya yang masih dalam kandungannya adalah mati syahid,
anaknya akan menariknya dengan tali pusarnya ke surga.” (HR. Ahmad, Ad-Darimi,
dan Ath-Thayalisi dan sanadnya shahih)
·
Kesembilan: meninggal dalam keadaan berjaga-jaga
(ribath) fi sabilillah.
Salman
Al-Farisi Radhiyallaahu ‘anhu menyebutkan hadits Rasulullah n:
رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وَأًُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتّاَنَ
“Berjaga-jaga
(di jalan Allah) sehari dan semalam lebih baik daripada puasa sebulan dan
shalat sebulan. Bila ia meninggal, amalnya yang biasa ia lakukan ketika masih
hidup terus dianggap berlangsung dan diberikan rizkinya serta aman dari fitnah
(pertanyaan kubur).” (HR. Muslim)
·
Kesepuluh: meninggal dalam keadaan beramal shalih.
Hudzaifah
Radhiyallaahu ‘anhu menyampaikan sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ قَالَ: لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ.
وَمَنْ صَامَ يَوْمًا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ. وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Siapa yang
mengucapkan La ilaaha illallah karena mengharapkan wajah Allah yang ia menutup
hidupnya dengan amal tersebut maka ia masuk surga. Siapa yang berpuasa sehari
karena mengharapkan wajah Allah yang ia menutup hidupnya dengan amal tersebut
maka ia masuk surga. Siapa yang bersedekah dengan satu sedekah karena
mengharapkan wajah Allah yang ia menutup hidupnya dengan amal tersebut maka ia
masuk surga.” (HR. Ahmad, sanadnya shahih)
· Kesebelas: meninggal karena mempertahankan
hartanya yang ingin dirampas orang lain. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قُتِلَ دُوْنَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ
“Siapa yang
terbunuh karena mempertahankan hartanya maka ia syahid.” (HR. Al-Bukhari dan
Muslim dari Abdullah bin ‘Amr c)
Abu Hurairah
Radhiyallaahu ‘anhu berkata: Datang seseorang kepada Rasulullah n, ia berkata,
“Wahai Rasulullah, apa pendapatmu bila datang seseorang ingin mengambil
hartaku?” Beliau menjawab, “Jangan engkau berikan hartamu.” Ia bertanya lagi,
“Apa pendapatmu jika orang itu menyerangku?” “Engkau melawannya,” jawab beliau.
“Apa pendapatmu bila ia berhasil membunuhku?” tanya orang itu lagi. Beliau
menjawab, “Kalau begitu engkau syahid.” “Apa pendapatmu jika aku yang
membunuhnya?” tanya orang tersebut. “Ia di neraka,” jawab beliau. (HR. Muslim)
·
Keduabelas: meninggal karena membela agama dan
mempertahankan jiwa/membela diri.
Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:
مَنْ قُتِلَ دُوْنَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دِيْنِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ
“Siapa yang
meninggal karena mempertahankan hartanya maka ia syahid, siapa yang meninggal
karena membela keluarganya maka ia syahid, siapa yang meninggal karena membela
agamanya maka ia syahid, dan siapa yang meninggal karena mempertahankan
darahnya maka ia syahid.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa`i, dan At Tirmidzi dari Sa’id
bin Zaid Radhiyallaahu ‘anhu dan sanadnya shahih)
Wallahu
ta’ala a’lam bish-shawab.
1 Penghukuman
hadits ini dari Asy-Syaikh Al-Albani Rahimahullah dalam kitab yang sama.
2 Satu
pendapat menyebutkan bahwa tha’un adalah
luka-luka semacam bisul bernanah yang biasa muncul di siku, ketiak, tangan,
jari-jari dan seluruh tubuh, disertai dengan bengkak serta sakit yang sangat.
Luka-luka itu keluar disertai rasa panas dan menghitam daerah sekitarnya, atau
menghijau ataupun memerah dengan merah lembayung (ungu) yang suram. Penyakit
ini membuat jantung berdebar-debar dan memicu muntah. (Lihat Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 14/425). Penjelasan
lain tentang tha’un bisa dilihat dalam Fathul Bari, 10/222,223) -pent.
Jika Sobat tertarik belajar forex & akan memulai trading demo maupun live account kami rekomendasikan untuk bergabung Disini bersama OctaFX trading aman yang menawarkan banyak promosi dan kontes hebat serta Bonus mencapai 50% untuk setiap deposit.
Update :
Anda sedang membaca artikel tentang Tanda Khusnul Khotimah dan anda bisa menemukan artikel Tanda Khusnul Khotimah ini dengan url https://deddydamora.blogspot.com/2014/02/tanda-khusnul-khotimah.html, Terima kasih Sudah Membaca Artikel Tanda Khusnul Khotimah Semoga Uraian Tentang Tanda Khusnul Khotimah bermanfaat bagi teman-teman semua.
0 komentar:
Posting Komentar