Manfaatkan Wakaf Syariah
Di dalam hidup ini kita membutuhkan perencanaan
keuangan untuk mengantisipasi resiko-resiko yang akan timbul dikemudian hari, diantaranya :
1. Jika Meninggal terlalu cepat ( butuh
nafkah untuk yg ditinggalkan)
2. Jika meninggal terlalu lama (dana yang
cukup utk hari tua)
3. Jika terjadi resiko diantara poin
1&2, yaitu sakit, kecelakaan atau di vonis penyakit kritis; /kanker,
stroke, tumor dll ( dana darurat yg liquid dan cukup)
Di alam kubur pun kita tetap butuh
perencanaan keuangan dan antisipasi resiko, antara lain :
1. Jika kita tidak ada bekal akhirat (tidak
ada amal sholih)
2. Jika bekal kita terlalu sedikit ( tidak
mencukupi)
3. Jika ternyata amal kita tertolak (riya,
sumber yg tidak halal, maksiat, riba dll)
Bentuk antisipasi resiko akhirat salah
satunya adalah Wakaf Syariah. Mengapa harus wakaf ? Karena dana Waqaf merupakan satu-satunya sektor keuangan dalam ajaran Islam yang bersifat abadi dan terus mengalir pahalanya sampai hari akhirat.
Diwajibkan atas kamu jika datang tanda-tanda kematian diantara kamu, jika dia meninggalkan harta, berwasiat untuk kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang baik sebagai kewajiban bagi orang yang bertaqwa.
(QS.2 A.180)
Wakaf polis syariah, Insyaa Allah menjadi
"alternatif" mengantisipasi resiko dunia akhirat, diantara manfaatnya yaitu :
1. Manfaat wakaf jika meninggal dunia
2. Antisipasi pelunasan angsuran dan
santunan jika meninggal terlalu cepat
3. Antisipasi dana yang cukup jika ternyata
Allah memberi usia panjang
4. Antisipasi penyakit kritis
5. Santunan rawat inap perhari
Yuk jadi duta wakaf....sosialisasikan wakaf
polis syariah, manfaatnya sekaligus melindungi asset, harta dan nilai ekonomis anda.